Friday, January 23, 2009

Profesi, Profesional dan profesionalisme

Secara singkat kita bisa memahami profesi sebagai suatu pekerjaan, professional adalah pelakunya dan profesionalisme adalah suatu sikap atau idealisme.


Profesi berasal dari kata professues (latin) yang berarti “ suatu kegiatan atau pekerjaan yang semula dihubungkan dengan sumpah dan janji”. seseorang yang memiliki profesi berarti memiliki ikatan batin dengan pelanggaran sumpah jabatan yang dianggap telah emnodai “kesucian” profesi tersebut. Masyarakat kita mengartikan profesi sebagai suatu keterampilan atau keahlian khusus yang di miliki seseorang sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama yang diperolehnya lewat jalur pendidikan atau pengalaman, dan dilaksanakan secara terus menerus, serius, yang merupakan sumber utama bagi nafkah hidupnya.

Namun tidak semua pekerjaan bisa disebut sebagai suatu profesi. Apabila suatu pekerjaan diakui sebagai suatu profesi, maka praktisi yang menggeluti profesi tersebut bisa disebut sebagai profesional. Tentu saja setelah dia mampu memenuhi standart-standart kualitas seorang professional. Profesional adalah memiliki kemampuan teknis dan operasional yang diterapkan secara optimum dalam batas-batas etika profesi, dan dikatakan sebagai seorang professional adalah A Person Who Does Something With Great

Sikap dan kemampuan seorang professional bisa disebut sebagai profesionalisme, yakni mampu bekerja atau bertindak melalui pertimbangan yang matang dan benar dalam memberikan pelayanan tertentu berdasarkan klasisfikasi pendidikan dan pelatihan serta memiliki pengetahuan memadai dan dapat membedakan secara etis mana yang dapat dilakukan dan mana yang tidak dapat dilakukan sesuai dengan pedoman kode etik profesi (Ruslan, 2002: 49) Menjadi profesional, harus memiliki ciri-ciri khusus tertentu, antara lain:

  1. Memiliki Skill atau kemampuan yang tidak dipunyai oleh orang
    umum lainnya, apakah itu diperoleh dari hasil pendidikan atau
    pelatihan yang diperolehnya dan ditambah dengan pengalaman
    selama vbertahun-tahun yang telah duitempuhnya secara
    profesioanl.

  2. Memiliki tanggung jawab profesi dan integritas pribadi.

  3. Memiliki jiwa pengabdian pada publik atau masyarakat dan
    dengan penuh dedikasi.

  4. Menjadi salah satu anggota profesi akan sangat membantu.

Karakteristik atau ciri-ciri profesi.

Siebert dkk dalam Dahlan (1999) berpendapat bahwasannya suatu bidang disebut sebagai profesi apabila;

(1) memiliki body of knowledge,

(2) memiliki kode etik profesi,

(3) adanya kontrol akses yang tertutup bagi orang yang ingin

memasukinya.

Body of Knowledge atau badan pengetahuan bisa ditunjukkan dengan terumuskannya suatu model kerja ataupun model kerangka berpikir sebuah bidang. Body of knowledge juga bisa dilihat dari adanya suatu filsafat/falsafah, misi dan tujuan bidang tersebut secara jelas. Sedangkan Kode Etik adalah suatu perangkat pedoman tingkah laku yang mengikat semua anggota profesi. Kode Etik ini lazimnya disusun dan dikeluarkan oleh sebuah organisasi profesi. Terakhir, kontrol akses yang tertutup adalah adanya upaya yang dilakukan oleh (utamanya) organisasi profesi untuk menyelekasi dan atau memberi kriteria bagi orang yang ingin menjadi professional. Seleksi tersebut bisa berupa serangkaina test administrative, test pengetahuan dan skill. Pengukuhan oleh sebuah organisasi profesi juga bisa dikatagorikan sebagai kontrol.

No comments:

Post a Comment