Bagian humas dapat dikatakan sebagai jantung etis dari sebuah organisasi. Karena humas adalah pengendali komunikasi internal maupun eksternal, humas juga mengatasi krisis organisasi.. Namun, banyak pula kalangan yang menganggap humas sebagai pekerjaan yang kurang terhormat, karena humas bisa membuat sesuatu yang salah menjadi benar.. Mayarakat menganggap humas lebih sering mengurus kebenaran dari pada menyampaikan kebenaran.
Persepsi yang berkembang seperti itulah yang mendorong perlunya para praktisi humas membuat sebuah kode etik profesi yang menekankan kejujuran diatas segalanya. Dengan adanya kode etik, maka profesi humas akan secara terbuka dapat dinilai oleh masyarakat sehingga para profesionalnya bisa mempertanggungj jawabkan apa yang telah dikerjakannya.
Bagian ini akan mengajak kita memahami bagaimana isu-isu etika melingkupi dunia humas dan juga akan disajikan lampiran Kode Etik Profesi Humas.
Etika
Etika berbeda dengan moral. Menurut Ruslan (1995), moral adalah suatu system nilai tentang bagaiman menjalankan hidup dengan membedakan antara yang baik dengan yang buruk selaku individu dan anggota masyarakat. Sistem nilai-nilai moral tersebut secara garis besar acuannya adalah nilai universal menghenai baik dan buruk, yang biasanya dikaitkan dengan nilai kesusilaan (kebaikan), tradisi atau adapt istiadat yang berlaku, keagamaan, kependidikan, dan lain sebagainya. Kraf (1991) menyebut moralitas adalah tradisi kepercayaan dalam agama atau kebudayaan tentang perilaku yang baik dan buruk. Moralitas memberikan suatu petunjuk dalam bentuk bagaimana seharusnya beritndak (das sollen).
Sementara etika lebih banyak menyinggung nilai-nilai atau norma-norma moral yang bersifat menentukan atau sebagai pedoman sikap tindak atau perilaku dalam wujud yang lebih konkrit (das sein).
Terdapat dua macam etika (Ruslan, 1995):
1. Etika deskriptif. Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan pola perilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya etika deskripstif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas konkrit yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa niali dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia bertindak secara etis.
2. Etika normatif. Yaitu etika yang menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini (Keraf, 1991). Oleh karena itu etika normative merupakan norma-norma yang dapat menuntun dan menghimbau manusia agar bertindak secara baik dan menghindarkan hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang berlaku di masyarakat.
No comments:
Post a Comment